Menu

Mode Gelap
 

Polri · 17 Jun 2025 21:36 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Sukawening Laksanakan Anjangsana, Sampaikan Pesan Harkamtibmas kepada Warga


 Bhabinkamtibmas Desa Sukawening Laksanakan Anjangsana, Sampaikan Pesan Harkamtibmas kepada Warga Perbesar

Bogor // mediatni-polri.id / Polres Bogor – Dalam rangka menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Sukawening Polsek Dramaga Polres Bogor, Aiptu Cipto Handoko, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke rumah warga di wilayah RT 03/01, Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, pada Selasa (17/06/2025).

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memperkuat kedekatan antara aparat keamanan dan masyarakat, sekaligus sebagai wadah menyampaikan pesan-pesan penting tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Cipto mengajak tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk berperan aktif membantu menjaga stabilitas keamanan di lingkungan sekitar.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Dramaga, Iptu Desi Triana, S.H., M.H., menuturkan bahwa kegiatan sambang warga seperti ini merupakan rutinitas yang memiliki nilai positif dalam membangun komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat, khususnya dalam hal pencegahan potensi gangguan kamtibmas.

“Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, kami berharap warga lebih termotivasi dan memahami pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Ini juga menjadi momen untuk menghidupkan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling), mengingat saat ini marak terjadi tindak pidana seperti curanmor dan pencurian di rumah atau tempat kos,” jelas Kapolsek.

Dalam sambang tersebut, Aiptu Cipto Handoko juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas yang mengarah pada tindak pidana. Langkah ini penting untuk mencegah dan menindaklanjuti potensi gangguan kamtibmas secara cepat dan tepat.

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap modus-modus kejahatan modern, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar calon tenaga kerja dengan iming-iming gaji besar tanpa perlindungan hukum resmi.

Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., dalam keterangannya menegaskan kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi tindak pidana atau gangguan kamtibmas. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri di (021) 110, yang aktif 24 jam, atau ke nomor aduan resmi Polres Bogor di 0812-1280-5587.

“Dengan sinergi yang baik antara aparat dan masyarakat, kita mampu mewujudkan lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari segala bentuk gangguan keamanan,” tutup Ipda Yulista.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran warga terhadap pentingnya keamanan lingkungan semakin meningkat, serta tercipta kemitraan yang harmonis antara Polri dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. (Sumber Humas Polres Bogor)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sambang Dialogis Polsubsektor Jelimpo Kepada Warga Masyarakat Untuk Memastikan Keamanan Wilayah

18 Juni 2025 - 06:41 WIB

Patroli Siang, Polisi Temui Warganya yang Sedang Duduk Santai Sedang Menyampaikan Kamtibmas

18 Juni 2025 - 06:14 WIB

Sat Reskrim Polres Mesuji Limpahkan Berkas Hasil Pemeriksaan Diduga Kepala Desa dan Ketua BPD Gelapkan Uang PADes Sebesar Rp. 941.000.000

18 Juni 2025 - 03:47 WIB

Tingkatkan Kamtibmas, Personel Polsek Mandor Laksanakan Patroli Siang Menggunakan Mobil Dinas

18 Juni 2025 - 03:43 WIB

Launching Aplikasi SEWUATI Versi.02, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Berharap Permudah Masyarakat Terima Layanan Adminduk

18 Juni 2025 - 03:37 WIB

Polres Lampung Utara bersama Dinkes Lampung Utara Ungkap Hasil Lab Dari Sample Makanan di Uji Labkesda Provinsi Lampung terkait dugaan Keracunan Massal di Kelurahan Tanjung Senang

18 Juni 2025 - 03:30 WIB

Trending di Polri