Menu

Mode Gelap
 

TNI · 18 Jun 2025 00:24 WIB

TNI Dukung Kejagung Dalami Peran Marcella Santoso Terkait Konten Negatif Terhadap UU TNI


 TNI Dukung Kejagung Dalami Peran Marcella Santoso Terkait Konten Negatif Terhadap UU TNI Perbesar

JAKARTA // MEDIATNI-POLRI.ID / Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan dukungan penuhnya kepada Kejaksaan Agung dan seluruh aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas tindak pidana korupsi dan praktik penyebaran informasi menyesatkan.

Hal ini disampaikan menanggapi pengakuan Marcella Santoso, yang video pernyataan maafnya diputar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Dalam pengakuan tersebut, Marcella Santoso menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan mendalam terkait perannya yang mengakibatkan beredarnya konten-konten,

postingan provokatif, penggiringan opini, informasi yang tidak benar, termasuk isu yang menyerang pribadi pejabat tinggi negara,

terkait seruan Indonesia Gelap dan petisi RUU TNI, pimpinan institusi penegak hukum, bahkan Presiden Republik Indonesia.

Menyikapi isi Konferensi Pers Kejaksaan Agung yang salah satunya membahas penyitaan uang hasil tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya dari para terdakwa korporasi Wilmar Group sebesar lebih dari Rp 11 triliun,

serta pengakuan Marcella Santoso bahwa ia turut membuat postingan opini negatif mengenai Revisi UU TNI, TNI tentu akan mendukung sepenuhnya proses penyidikan tersebut.

TNI berkomitmen terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk membantu mengungkap dan mendalami siapa saja yang terlibat maupun berjejaring dengan Marcella Santoso dalam upaya penggiringan opini negatif tentang Undang-Undang TNI.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa TNI akan mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung dan penegak hukum lainnya dalam menindak tegas para pihak yang terlibat,

demi menjaga wibawa hukum dan kepercayaan publik serta mengungkap siapa-siapa aktor di belakang pembentukan opini negatif.

“TNI akan selalu mendukung langkah tegas aparat penegak hukum. Segala bentuk tindakan yang dapat memecah belah kepercayaan publik, merusak citra institusi negara, ataupun mengganggu stabilitas nasional, akan dihadapi dengan sikap profesional, terukur, dan berdasarkan hukum. Kami mendukung penuh pengungkapan aliran dana, jaringan buzzer, dan pihak mana pun yang terlibat,” ungkapnya.

Mayjen TNI Kristomei Sianturi juga menambahkan bahwa TNI akan mengedepankan sinergi dengan kepolisian, kejaksaan,

serta instansi terkait lainnya, untuk memastikan bahwa penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel,

serta memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang sengaja menyesatkan opini publik dengan motif apa pun.

Sebagai benteng pertahanan negara, TNI memastikan akan terus mendukung setiap upaya penegakan hukum demi terwujudnya stabilitas nasional.

TNI juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, kritis, bijak, tidak mudah percaya pada opini yang menyesatkan serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Sumber : Puspen TNI

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Danyonif 11 Mar Pimpin Upacara Penerimaan dan Pembukaan Bintra Juang Bintara dan Tantama Remaja Angkatan XLIII/II TA 2025

18 Juni 2025 - 07:11 WIB

Asops Danpasmar 2 Pimpin Apel Pemeriksaan Kesiapan Latma Carat 2025 di Batalyon Zeni 2 Marinir

18 Juni 2025 - 07:06 WIB

Kodim Boyolali dan Dispermasdes Tinjau Sasaran TMMD TA 2026

18 Juni 2025 - 06:51 WIB

Babinsa Jalin Silaturahmi, Tingkatkan Kerjasama dengan Pengurus Pondok Pesantren

18 Juni 2025 - 06:50 WIB

Menjelang Manlap Jalak Sakti dan Hardha Marutha I, Koopsud I Bagikan Baksos

18 Juni 2025 - 06:45 WIB

Babinsa Jatitengah Dampingi Petani Tanam Padi Inpari 32, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

18 Juni 2025 - 03:50 WIB

Trending di TNI