Menu

Mode Gelap
 

Terbaru · 8 Apr 2025 04:23 WIB

Aktivis Mendesak Polsek Citeureup Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan, Kepala Digetok Airsoftgun 


 Aktivis Mendesak Polsek Citeureup Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan, Kepala Digetok Airsoftgun  Perbesar

BOGOR // mediatni-polri.id /  Aktivis Sosial yang tergabung dalam jaringan Antirasuah menyoroti dugaan kejanggalan penanganan kasus dugaan penganiayaan seorang remaja warga kampung Dukuh Desa Tarikolot Citeureup Kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat yang kepalanya bocor diduga digetok mengunakan Replika Senjata api yaitu Airsoftgun saat membangun warga yang hendak sahur.

Kasus tersebut sempat viral dan pelakunya sudah di amankan di Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar yang terjadi pada Minggu Dinihari 16 Maret 2025 sekitar pukul 03:00 WIB sehingga menjadi sorotan publik

Aktivis menilai penanganan kasus tersebut tidak transparan karena tak dibuka kepublik yang mana tidak sesuai dengan pernyataan Humas Polsek Citeureup yang kala itu menyampaikan bahwa akan ada Konferensi pers namun hingga kini tak dilakukan sehingga menjadi pertanyaan besar ada apa dengan kasus tersebut.

Aktivis mendesak Polsek Citeureup mengusut secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang mengunakan Airsoftgun yang diduga korbannya anak dibawah umur dan saat menurut informasi sudah berdamai dan pelakunya sudah dibebaskan.

“Kami meminta Polsek Citeureup penanganan kasus tersebut dibuka kepublik secara transparan, profesional dan akuntabel,” kata Agus Marpaung Aktivis Sosial yang sudah malang melintang di dunia Sosial.

Agus menjelaskan pengusutan kasus tersebut secara transparan penting untuk menjaga kepercayaan publik kepada kepolisian.

Terlebih, ia menyinggung kasus ini sudah bergulir lama dan diduga melibatkan tokoh masyarakat dan juga orang yang berpengaruh dilingkungan setempat dan menjadi sorotan publik.

Lebih lanjut ia berharap polisi mengusut kasus tersebut secara objektif tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Kami berharap penanganan kasus ini dapat segera diselesaikan dan juga segera ada penetapan tersangka, karena kami dapat info korban anak dibawah umur dan menurut UU perlindungan anak tidak boleh Restoratif Justice” ucapnya

“Kami percaya Polsek Citeureup akan bekerja profesional dalam menangani kasus ini, sebagaimana tugas utama mereka dalam penegakan hukum,” tukasnya.(Tim)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

100 Napi High Risk Narkoba Asal Sumatera Utara dikirim ke Nusakambangan

15 Juni 2025 - 06:43 WIB

Diduga Grup Prostitusi Berkedok Spa  Beropersional Bebas di Beberapa Tempat

21 Mei 2025 - 17:50 WIB

Lakukan Pemasangan Tiang Wifi, 3 Petugas Provider Tewas Tersengat Aliran Listrik

23 April 2025 - 05:01 WIB

Dalam Rangka Haul Bung Hatta ke 45, Yayasan RBTI Gelar Do’a Bersama, Tabur Bunga Sekaligus Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan Anak Yatim Piatu

17 Maret 2025 - 05:21 WIB

Ratusan Karyawan Rumah Sakit Rdajak Hospital Gelar Aksi Tuntut Pembayaran Gaji 100 %

13 Maret 2025 - 06:02 WIB

Kapolsek Cileungsi Bentak Wartawan Saat Bertugas, Kapolres Diminta Mutasi Oknum Tak Presisi

9 Maret 2025 - 03:15 WIB

Trending di Terbaru