Menu

Mode Gelap
 

Nasional · 25 Apr 2025 05:54 WIB ·

Rapat Bersama Komisi II DPR RI, Wamendagri Ribka Jelaskan Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah


 Rapat Bersama Komisi II DPR RI, Wamendagri Ribka Jelaskan Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah Perbesar

JAKARTA, MEDIATNI-POLRI.ID ~ Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menjelaskan upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah. Langkah tersebut dilakukan melalui pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dibangun oleh Kemendagri.

Penjelasan itu disampaikan Ribka saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4/2025).Dalam rapat tersebut, Ribka didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni.

Forum ini membahas pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Barang Milik Daerah (BMD), serta pengawasan dana transfer dari pusat ke daerah.

“Kami menggunakan [pengawasan] berbasis sistem yaitu SIPD yang dikontrol langsung memang dari pusat,” terangnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Adapun sumber pendapatan pemerintah daerah (Pemda) berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dari pemerintah pusat, serta sumber pendapatan lain sesuai ketentuan.

Sementara itu, belanja daerah meliputi belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Sedangkan untuk pembiayaan mencakup penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Di lain pihak, Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni menerangkan, dukungan Kemendagri terhadap BUMD, BLUD, dan BMD, serta pengawasan dana transfer ke daerah, tercermin dari berbagai upaya yang telah dilakukan. Meski demikian, ia mengakui bahwa pembinaan terhadap BUMD masih perlu terus dioptimalkan.

Apalagi secara kelembagaan, pembinanya saat ini masih berada pada tingkat eselon III, padahal potensi BUMD sangat besar. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan pembina BUMD.

“Di mana kita tahu tadi BUMD memiliki aset yang cukup besar, memiliki sumber daya yang cukup besar, mempunyai potensi yang cukup besar,” ujarnya.

(Puspen Kemendagri)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kunjungi Istana Kepresidenan, Siswa SMA Taruna Nusantara Gali Ilmu Langsung dari Mensesneg dan Seskab

28 April 2025 - 02:44 WIB

Rocky Gerung: Polisi Itu ‘Pohon Lindung Seluruh Indonesia

26 April 2025 - 01:25 WIB

Ciptakan Suasana Aman dan Kondusif Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Sambang Warga Desa Babakan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

23 April 2025 - 00:20 WIB

Peringati Hari Kartini, Kompolnas: Kesamaan Pandangan Modal Utama Cegah Kekerasan Berbasis Gender

21 April 2025 - 05:27 WIB

Praktisi Minta Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring Ditangkap, Dir Krimum Polda Sumut: Kita Atensi

20 April 2025 - 08:09 WIB

Bicara RUU TNI, UAS : Kita Ikut Keputusan Perwakilan Rakyat

19 April 2025 - 03:53 WIB

Trending di Nasional