Menu

Mode Gelap
 

Polri · 11 Jun 2025 07:22 WIB

Bareskrim Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling


 Bareskrim Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling Perbesar

Jakarta // mediatni-polri.id / Penyidik Bareskrim Polri mengungkap kasus penjualan satwa dilindungi, yaitu sisik trenggiling. Dalam kasus ini telah ditetapkan tersangka RK selaku pencari dan penyedia sisi terenggiling dan A selaku penjual.

“Penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka,“ ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Rabu (11/6/25).

Sisik terenggiling, ujar Brigjen Pol. Nunung, memiliki nilai jual sangat tinggi karena diminati untuk pengobatan tradisional dan juga dapat disalahgunakan sebagai bahan pembuatan narkotik jenis sabu. Namun, pada saat pelaku hendak menjual ke jaringan narkoba, sudah lebih dahulu digagalkan.

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah memperjualbelikan secara ilegal sisi terenggiling yang dilindungi dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi, tanpa memperhatikan keberlangsungan ekosistem alam dan lingkungan,” jelas Direktur.

Terhadap kedua tersangka dijerat Pasal 40 Ayat 1, huruf F jo Pasal 21 Ayat 2, huruf C Undang-Undang No. 32 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polres Metro Kabupaten Bekasi Gandeng Unit Reaksi Cepat (URC CIKARANG) dalam Giat Bakti Kesehatan dan Pembagian Sembako

16 Juni 2025 - 10:40 WIB

Polda Lampung Gelar Bakti Kesehatan Dalam Rangka Hut Bhayangkara ke 79

16 Juni 2025 - 09:52 WIB

Polsek Purwantoro Gelar Khitan Gratis untuk Warga Kurang Mampu

16 Juni 2025 - 07:44 WIB

Bakti Kesehatan Polri Polsek Cibarusah Mengantar Warga untuk Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Gratis

16 Juni 2025 - 07:36 WIB

Ratusan Warga Cikarang Selatan Berangkat Ikuti Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Metro Bekasi

16 Juni 2025 - 07:33 WIB

Polsek Serbalawan Resor Simalungun Gelar Bakti Sosial di Gereja HKBP Serbelawan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

16 Juni 2025 - 07:30 WIB

Trending di Polri