Menu

Mode Gelap
 

Polri · 26 Jun 2025 23:02 WIB

Amunisi Ilegal Dijual via Platform Digital, Disamarkan sebagai Mur dan Baut

Perbesar

LAMPUNG  // MEDIATNI-POLRI.ID / Penjualan amunisi ilegal kini menyasar ruang digital. Polda Lampung mengungkap modus penjualan peluru berbagai kaliber melalui platform digital,

dengan menyamarkan produknya sebagai peralatan mekanik seperti mur, baut, hingga kunci pas.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, temuan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus industri rumahan perakitan senjata api (senpi) ilegal di Kota Bandarlampung.

“Pelaku RK mendapatkan amunisi yang dijual di salah satu platform digital. Produknya tampak seperti alat mekanik, tapi di deskripsi tertulis kaliber 5,56 mm dan lainnya,” kata Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (26/6/2025).

Deskripsi tersebut menjadi sinyal terselubung bagi jaringan pembeli bahwa produk tersebut sebenarnya adalah amunisi.

Tujuannya, agar tidak terdeteksi sistem keamanan dan tetap bisa dipasarkan secara terbuka.

Jejak Digital Lacak Penjual ke Purbalingga

Dari informasi itu, Tim Cyber Polda Lampung melakukan pelacakan jejak digital dan berhasil menangkap tersangka berinisial A di Purbalingga, Jawa Tengah. Tersangka diduga bagian dari jaringan pemasok amunisi ilegal secara daring.

“Dari platform digital itu, tim kami bersama unit cyber melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan pelaku lain,” lanjut Kapolda.

Selain A, dua tersangka lainnya yakni RS dan RK juga diamankan. RK diketahui telah merakit senjata api ilegal sejak 2023 dan menjualnya ke berbagai konsumen.

Ribuan Amunisi Diamankan

Dari penggerebekan di beberapa lokasi, polisi menyita: 8.353 butir amunisi dari berbagai kaliber (7,62 mm, 5,56 mm, 38 special, 9 mm), 1.044 butir selongsong peluru, 4 pucuk senjata api rakitan, Mesin las, bor,

serta peralatan modifikasi air gun, Perangkat senjata lain seperti silencer, teleskop, dan silinder revolver, Barang pendukung seperti handphone dan satu mobil.

Kapolda menyebut peredaran senjata dan amunisi ilegal berbasis digital ini berpotensi besar disalahgunakan untuk kejahatan.

“Kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan di Lampung kerap melibatkan senjata api. Maka kami terus telusuri jaringan ini agar tak berkembang lebih luas,” tegasnya.

Polda Lampung kini memperkuat pengawasan aktivitas digital terkait perdagangan senjata ilegal dan mengimbau platform-platform daring agar lebih waspada terhadap konten yang mencurigakan. (*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Pengamanan Sholat Jum’at di Wilayah Hukum Polsek Ngabang Terpantau Aman Kondusif

27 Juni 2025 - 05:08 WIB

Wujudkan Sitkamtibmas Aman Kondusif Selama Libur Panjang Sekolah, Polres Lampung Tengah Tingkatkan Patroli KRYD

27 Juni 2025 - 03:12 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Seputih Banyak Salurkan Bantuan Sosial Kepada Puluhan Warga Kurang Mampu

27 Juni 2025 - 03:08 WIB

Kapolsek Cikarang Selatan Monitoring dan Amankan Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

27 Juni 2025 - 01:26 WIB

Personil Polsek Meranti Amankan Ibadah Sholat Jumat Di Masjid Silaturahim

27 Juni 2025 - 00:28 WIB

Polsek Kuala Behe Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat Jamin Kamtibmas Kondusif

27 Juni 2025 - 00:22 WIB

Trending di Polri
Exit mobile version