Menu

Mode Gelap
 

Polri · 29 Mei 2025 23:27 WIB ·

Berantas Narkoba, Polres Lampung Timur Amankan 5 Warga


 Berantas Narkoba, Polres Lampung Timur Amankan 5 Warga Perbesar

LAMPUNG TIMUR // mediatni-polri.id / Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, membawa paksa 5 warga masyarakat, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Kasi Humas IPDA Edwin, pada Jum’at (30/5/25), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah : DF (24) warga Kecamatan Bandar Sribawono, MD (24) warga Kecamatan Mataram Baru, kemudian DM (31), MA (40) dan ES (18) warga Kecamatan Way Jepara.

Para tersangka diringkus oleh Petugas Kepolisian Satuan Narkoba, pada (26/5) kemarin, dibeberapa lokasi berbeda, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

Dari para tersangka, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa 3 plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 4 bungkus tembakau sintetis, 4 unit telepon genggam, dan 1 dompet.

Saat ini para tersangka dan barang buktinya, telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Jo pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Meski Raih Kepuasan 67 Persen Publik

31 Mei 2025 - 08:49 WIB

Polisi Periksa 6 Saksi dalam Kasus Longsor Galian C Gunung Kuda Cirebon

31 Mei 2025 - 06:18 WIB

Polisi Tangkap Anggota Ormas Grib Jaya Edarkan Narkoba dengan Modus Tempel

31 Mei 2025 - 05:53 WIB

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak Dibawah Umur hingga mengandung 

31 Mei 2025 - 03:06 WIB

Polsek Ciawi Gencarkan Patroli, Tekan Premanisme dan Joki Liar di Jalan Raya

31 Mei 2025 - 02:21 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Melaksanakan Giat Sambang di Desa Binaan dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

31 Mei 2025 - 01:24 WIB

Trending di Polri