BOGOR // mediatni-polri.id / POLRES BOGOR – Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Cibuntu bersama Pawas dan anggota Reskrim menindak lanjuti laporan warga terkait info tauran dan sekaligus Sambang Warga agar meningkatkan Hubungan dengan Masyarakat di Kp Cibuntu Kaum Rt. 4/1 Desa Cibuntu Kec. Ciampea Kab. Bogor.kejadian Nihil Alhamdulillah situasi aman kondusif.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cibuntu Aipda Anton Pradi, Rabu malam 19 Februari 2025 sekitar pukul 01.00 wib sampai dini hari pukul 04.00 wib. Kamis (20/02/2025)
Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor
Akbp Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, HP. S.IP., M.H dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.
Dalam giat cooling sistem melalui Patroli dialogis Bhabinkamtibmas dibantu warga masyarakat sekitar antisipasi adanya tawuran, dan juga bantuan petugas siskamling warga masyarakat ciptakan wilayah kondusif.
Kegiatan cooling sistem melalui pengaturan lalu lintas yang merupakan protap setiap pagi siang dan sore hari ini telah dilaksanakan oleh Anggota Polsek Ciampea.
Kegiatan cooling sistem yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Tetap Profesional dan Humanis kunci keberhasilan Personil Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan Buddy System disetiap Langkah dan bertugas melayani Masyarakat agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya Melayani masyarakat dengan Arif dan bijaksana.
Kepolisian juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.
Antisipasi Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*
(Red.)