Menu

Mode Gelap
 

Polri · 14 Jun 2025 02:36 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Polsek Jonggol Kawal Ibadah Umat Nasrani di Citra Indah

Perbesar

Bogor // mediatni-polri.id / Polres Bogor – Sinergitas TNI dan Polri kembali ditunjukkan dalam pengamanan kegiatan keagamaan umat Nasrani di Perumahan Citra Indah, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Bhabinkamtibmas Polsek Jonggol Aipda Cipto Rahmat Setiawan bersama Babinsa melaksanakan kontrol langsung terhadap pelaksanaan ibadah di Gereja Pasos Pasum, Sabtu (14/06/2025).

Kegiatan kontrol tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjamin keamanan dan kenyamanan umat dalam melaksanakan ibadah. Kehadiran aparat keamanan juga bertujuan untuk menciptakan rasa aman serta mencegah terjadinya gangguan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi ibadah.

Aipda Cipto memberikan himbauan langsung kepada pengurus gereja agar senantiasa menjaga komunikasi dengan lingkungan dan aparat keamanan, baik Bhabinkamtibmas maupun Babinsa, terutama menjelang dan saat kegiatan keagamaan berlangsung.

“Kerja sama antara pihak gereja dengan aparat keamanan sangat penting untuk mendeteksi secara dini potensi gangguan Kamtibmas. Kami siap membantu dan bersinergi untuk menjaga lingkungan tetap kondusif,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang disampaikan melalui Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono, S.H., bahwa jajaran Bhabinkamtibmas harus hadir dan aktif menjaga keamanan serta membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.

Kompol Hida menambahkan bahwa kontrol kegiatan keagamaan menjadi salah satu prioritas, khususnya saat akhir pekan atau hari besar keagamaan, demi menjamin kebebasan beribadah yang aman dan nyaman bagi seluruh umat.

Pengurus gereja mengapresiasi kehadiran aparat keamanan yang telah membantu menjaga ketertiban. Mereka juga berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi guna mendukung terciptanya lingkungan yang damai dan harmonis.

Dikesempatan lain *Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*

Dengan kegiatan ini, Polsek Jonggol berharap sinergitas antara Polri, TNI, dan masyarakat dapat terus diperkuat demi mewujudkan wilayah yang aman, toleran, dan kondusif. (Sumber Humas Polres Bogor)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Redaksi

Baca Lainnya

Atlet Polres Tanggamus Ukir Prestasi di Kejuaraan Judo Kapolda Cup 2025

15 Juni 2025 - 07:32 WIB

Reaksi Cepat Tim Laser Polres Simalungun Tanggapi Laporan Balap Liar dan Tawuran di Jalan Medan

15 Juni 2025 - 07:00 WIB

Biddokkes Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan Berkah Bagi Ribuan Ojol di Hari Bhayangkara ke 79

15 Juni 2025 - 06:55 WIB

Polda Jatim Amankan 4 Orang Admin dan Anggota Group WA Gay di Surabaya

15 Juni 2025 - 06:49 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu

15 Juni 2025 - 06:37 WIB

Sejumlah Gereja Dijaga Oleh Personil Polsek Ngabang Untuk Ciptakan Situasi Aman

15 Juni 2025 - 06:24 WIB

Trending di Polri
Exit mobile version