Menu

Mode Gelap
 

Polri · 3 Jun 2025 21:43 WIB ·

Bhabinkamtibmas Polsek Jonggol Sinergi dengan TNI, Binpol PP, dan Guru SMAN 2 Jonggol untuk Jaga Kamtibmas


 Bhabinkamtibmas Polsek Jonggol Sinergi dengan TNI, Binpol PP, dan Guru SMAN 2 Jonggol untuk Jaga Kamtibmas Perbesar

Bogor // mediatni-polri.id / Polres Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Jonggol, Aipda Margo Tri Basuki bersama Babinsa Serka Onang dan Binpol PP Lazwardi Nur Syafaat melaksanakan kegiatan sambang dan sinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Selasa (03/06/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengunjungi SMAN 2 Jonggol yang beralamat di Kampung Bengkok RT 02 RW 09, Desa Jonggol. Dalam kesempatan ini, rombongan disambut oleh Wakil Kepala Sekolah, Bapak Saeful, S.Pd. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat komunikasi dan kerja sama antara aparat keamanan dan institusi pendidikan setempat.

Selain silaturahmi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Binpol PP juga melakukan sosialisasi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No. 51/PA.03/DISDIK tentang penerapan jam malam bagi peserta didik. Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung terciptanya generasi Panca Waluya yang unggul dan bebas dari permasalahan sosial seperti tawuran, narkoba, dan kriminalitas.

Dalam sosialisasi tersebut, para petugas mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak mereka, khususnya pada jam malam yang ditetapkan paling lambat pukul 21.00 WIB agar anak-anak tetap berada di rumah dan terhindar dari berbagai gangguan keamanan.

Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono, S.H., selaku perwakilan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mencegah tawuran pelajar dan aksi gangster yang meresahkan masyarakat.

Kegiatan berjalan lancar dan mendapat respon positif dari pihak sekolah serta masyarakat setempat, sebagai bagian dari upaya sinergi menjaga situasi wilayah tetap kondusif.

Dikesempatan lain *Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*. (Sumber Humas polres Bogor)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambang Warga, Wujudkan Lingkungan yang Aman dan Kondusif

5 Juni 2025 - 23:48 WIB

Cegah Kejahatan TPPO Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

5 Juni 2025 - 23:44 WIB

Sinergitas TNI-Polri di Polsek Parung, Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Sambangi Warga Binaannya

5 Juni 2025 - 23:39 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung bersama Linmas patroli malam takbir Idul Adha 1446 H untuk cegah kejahatan

5 Juni 2025 - 23:36 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua kontrol poskamling Tingkatkan Keamanan Wilayah 

5 Juni 2025 - 23:29 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi giat pengamanan Sholat idul adha 1446 H serta memberi pesan kamtibmas

5 Juni 2025 - 23:16 WIB

Trending di Polri