Bogor // mediatni-polri.id / Polres Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari terus berupaya menjaga kondusifitas wilayah melalui kegiatan sambang warga. Dalam kegiatan cooling system yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Tanjungsari, Bhabinkamtibmas memberikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat lebih waspada dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan dan kesehatan di lingkungan sekitar, sehingga tercipta suasana yang kondusif. Kegiatan cooling system ini bertujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman serta mempererat hubungan antara Polri dan warga.
“Dengan adanya cooling system ini, diharapkan warga lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri dan turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. Sehingga informasi-informasi penting yang berkaitan dengan keamanan bisa segera kami tindak lanjuti,” jelas Kapolsek Tanjungsari.
Selain itu, kegiatan cooling system juga dilakukan melalui patroli sambang yang dilaksanakan oleh petugas ronda di wilayah setempat. Kegiatan ini rutin dilakukan untuk menghidupkan kembali kegiatan siskamling demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas memberikan motivasi kepada para petani untuk senantiasa menjaga perawatan dan pemeliharaan tanaman agar hasil panen optimal. Ia juga mengingatkan agar petani memperhatikan faktor cuaca serta potensi hama yang dapat mempengaruhi hasil panen.
Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga untuk memanfaatkan lahan di sekitar rumah agar dapat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Hal ini sebagai bentuk kemandirian masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan.
Selain itu, Personel Polri juga menekankan pentingnya profesionalisme dan sikap humanis dalam menjalankan tugas. “Dengan mengedepankan Buddy System, kami berharap keselamatan diri lebih terjaga dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih arif dan bijaksana,” pungkasnya.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan bahwa warga yang menemukan gangguan kamtibmas atau tindakan kriminalitas lainnya, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang tidak memiliki legalitas dan berpotensi masuk dalam TPPO, agar segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. (Sumber Humas Polres Bogor)