Polres Bogor // mediatni-polri.id / Dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Brigadir Dapit Pandapotan Pasaribu, Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Polres Bogor, menggelar kegiatan sambang warga Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor pada Senin (2/06/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Polri untuk membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Dapit berinteraksi langsung dengan Bapak Saepudin, Ketua RW 03 di Kampung Temanggungan, dan sejumlah warga lainnya. Kehadirannya disambut antusias, mencerminkan betapa pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai sahabat dan mitra dalam menjaga keamanan.
Brigadir Dapit juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan penyuluhan kamtibmas. Ia mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Sinergitas antara polisi dan masyarakat sangat diperlukan agar wilayah kita tetap aman. Jika melihat hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” ujar Brigadir Dapit.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H., mengapresiasi langkah proaktif Brigadir Dapit dalam mendekatkan diri dengan masyarakat binaannya.
“Kami bangga dengan peran aktif Bhabinkamtibmas dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. Dengan keterbukaan seperti ini, keamanan dan ketertiban akan lebih mudah terwujud,” kata AKP Suyoko.
Terpisah, Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, S.H., menegaskan pentingnya kegiatan sambang yang dilakukan Brigadir Dapit sebagai salah satu implementasi nyata program Polri dalam memperkuat kemitraan dengan masyarakat.
“Hal ini sesuai dengan instruksi Bapak Kapolres, agar Bhabinkamtibmas hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” jelas IPTU Desi Triana.
Polres Bogor juga mengimbau kepada seluruh warga untuk segera melaporkan setiap potensi ancaman atau tindak kejahatan melalui call center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 yang aktif selama 24 jam. (Sumber Humas polres Bogor)