Menu

Mode Gelap
 

Nasional · 6 Feb 2025 20:06 WIB

Ditjen Bina Adwil Capai Hasil Positif dalam Pengawasan Kearsipan 2024


 Ditjen Bina Adwil Capai Hasil Positif dalam Pengawasan Kearsipan 2024 Perbesar

JAKARTA, MEDIATNI-POLRI.ID ~ Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri mencatat hasil positif dalam pengawasan kearsipan internal tahun 2024 yang telah diverifikasi dan dikonsolidasi oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Dengan nilai 88,53, dengan peringkat 4 naik dari tahun 2024 yang berada diperingkat 7, Ditjen Bina Adwil menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan tata kelola kearsipan sesuai standar nasional.

Hasil ini menunjukkan bahwa Ditjen Bina Adwil dan unit-unit lainnya di lingkungan Kemendagri telah mencapai nilai yang baik, mencerminkan peningkatan dalam manajemen kearsipan yang lebih tertib dan sistematis.

Plh. Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Mey Rany Wahida Utami, S.STP, M.M. menyampaikan apresiasi terhadap seluruh tim yang telah bekerja keras dalam pengelolaan arsip.

“Kami akan terus berupaya mengoptimalkan sistem pengelolaan arsip yang lebih efektif dan efisien guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya baru-baru ini, Rabu (5/2/3025).

Berikut ini hasil evaluasi, unit kearsipan di lingkungan Kemendagri yakni sebagai berikut yang diverifikasi pada tahun 2024.

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri – 97,22

Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah – 93,98

Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – 93,64

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan – 88,53

Institut Pemerintahan Dalam Negeri – 85,98

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum – 85,92

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia – 85,53

Inspektorat Jenderal – 85,35

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah – 85,32

Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa – 82,71

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil – 82,53

Dengan hasil ini, Ditjen Bina Adwil bersama Kemendagri akan terus berupaya meningkatkan standar kearsipan dan kapasitas SDM arsiparis guna mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.(*)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

5 Juni 2025 - 21:41 WIB

Semangat Tak Surut, Jalan Sehat Meriahkan Milad ke-6 Universitas Aisyah Pringsewu

30 Mei 2025 - 22:33 WIB

Sukseskan Kolaborasi ORDA ICMI Se-Jakarta Raya Adakan Kegiatan Diskusi Publik  Bersama KEMENDES PDT

21 Mei 2025 - 06:49 WIB

Lemhannas Elaborasikan Enam Pilar Ketahanan Strategis Baru

20 Mei 2025 - 18:18 WIB

Sinergi P4GN, BNNK Lampung Selatan Gelar Audiensi di UIN Raden Intan Bandar Lampung

20 Mei 2025 - 03:04 WIB

HMI Sumbagsel Apresiasi Polda Lampung Tindak Cepat Pungli dan Premanisme

20 Mei 2025 - 02:49 WIB

Trending di Nasional