LANGKAT, MEDIATNI-POLRI.ID ~ Rumah Tahanan kelas II B Tanjungpura melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial tahap ke 3 (tiga) bagi keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) Jumat(31/1/2025).
Pemberian bantuan dalam rangka mewujudkan program akselarasi, menteri imigrasi dan pemasyarakatan serta sejalan dengan Asta Cita Presiden RI.
Kegiatan ini di laksanakan dihalaman Rutan kelas II B Tanjungpura yang dihadiri oleh kepala kalapas Tanjungpura Jimri Nababan dan Kapolsek tanjungpura Zul Iskandar Ginting S.H bersama personil Rutan Kelas II B Tanjungpura.
Bantuan sosial tahap ketiga ini dibagikan kepada WBP sebanyak 250 orang keluarga warga binaan yang berdomisili sekitaran kabupaten Langkat.
Acara kegiatan dimulai pada pukul 13.36 wib oleh penyelenggara, dilanjutkan dengan pembagian Bansos yang dibagikan langsung oleh kepala Rutan dan Kapolsek Tanjungpura berupa beras 5 kg,1kg gula dan minyak makan 1 kg.
Pada kesempatan itu, kalapas Tanjungpura secara langsung membagikan sembako dengan wajah yang gembira dan menguraikan kata kata dengan penuh semangat kepada warga binaan, semoga bermanfaat bagi keluarga.
Lanjutnya, kepala Rutan Tanjungpura berharap kegiatan ini berkesinambungan dan menjadi bagian 13 program Akselarasi yang diusung oleh Menteri Imigrasi dan pemasyarakatan Agus Andrianto, sebagai implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil presiden RI, “pungkasnya
Para keluarga WBP yang menerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih serta terharu atas perhatian dan kepedulian kalapas serta personil.atas bantuan yang kami terima sangat berarti dan dan bermanfaat bagi keluarga di rumah.
(GT)