Jakarta // mediatni-polri.id / Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menyampaikan, Polri berkomitmen terus berbenah setelah band Sukatani viral di media sosial karena menyampaikan permintaan maaf ke Polri terkait lagu ‘Bayar Bayar Bayar’.
Jenderal Listyo mengatakan jika band Sukatani berkenan, dia ingin menjadikan mereka sebagai duta untuk terus menyuarakan kritik demi perbaikan institusi Polri.
Lagu band Sukatani yang menjadi perbincangan publik itu mengandung lirik yang mengkritik oknum polisi di lapangan. Band Sukatani tiba-tiba merilis video klarifikasi dan permintaan maaf.
Mereka meminta video atau lagu yang sudah kadung tersebar untuk dihapus. Mereka menyebut tak ada paksaan terkait pernyataan soal penarikan video itu.
Namun kemunculan video permintaan maaf itu mengundang kecurigaan publik terkait adanya tekanan dari Polri terhadap band Sukatani. Kecurigaan itu muncul karena Sukatani, yang selama ini selalu tampil anonim di depan publik, mendadak menampakkan diri tanpa topeng di video klarifikasi.
Atas kritik publik tersebut, Kapolri menegaskan komitmen untuk terus melakukan evaluasi bagi perbaikan Korps Bhayangkara.
“Waktu itu saya sudah pernah keluarkan statement terkait Polri terbuka menerima kritik untuk evaluasi perbaikan Polri, nanti kalau band Sukatani berkenan akan kami jadikan juri atau band duta untuk Polri untuk terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi dan juga konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang,” kata Kapolri, Minggu (23/2/2025).
Kapolri berharap Polri menjadi lembaga yang adaptif dan modern dengan tetap terbuka atas kritik dari masyarakat. Sebab, kata Kapolri, kritik itu merupakan bentuk kecintaan terhadap institusi.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang bisa betul-betul adaptif menerima koreksi, untuk bisa menjadi organisasi modern yang terus melakukan perubahan dan perbaikan menjadi lebih baik. Dan bagi kami kritik terhadap Polri menjadi bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujar Kapolri.
(Red.)