DAIRI // MEDIATNI-POLRI.ID / Personil Polres Dairi menerima adanya pengaduan masyarakat melalui call center 110 dari masyarakat di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, Selasa (17/6/2025).
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh pelapor, Omita Sigalingging, terkait adanya seseorang yang mengamuk sambil membawa parang.
Mendapat laporan itu, petugas dari SPKT Polres Dairi langsung menyampaikan peristiwa itu ke petugas Polsek Sumbul.
Petugas pun langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mencegah terjadinya perbuatan yang tidak di inginkan.
Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Rinkon Manik mengatakan, sesampainya petugas di lokasi, pria tersebut sudah diredam oleh masyarakat setempat.
“Awalnya ada masyarakat yang marah sambil membawa sebilah parang. Warga sekitar pun langsung meredam aksi pria tersebut sehingga tidak menimbulkan korban jiwa ataupun korban luka, ” ujarnya.
Meskipun sudah diredam, petugas memberikan apresiasi kepada warga yang melapor melalui call center 110.
Menurutnya, hal tersebut patut dilakukan untuk mencegah sejak dini jika terjadi aksi kekerasan.
“Aksi itu patut kami beri apresiasi karena langsung menelpon sebelum hal – hal yang tidak di inginkan terjadi. Sehingga petugas kami bisa segera mendatangi lokasi untuk mengamankan kamtibmas, ” katanya.
Setelah situasi mulai kondusif, petugas dari Polsek Sumbul tak lupa memberikan kontak person, bila mana hal serupa kembali terjadi.
“Sehingga petugas kami dilapangan bisa segera turun dengan cepat, ” tutupnya.
(*)