Menu

Mode Gelap
 

TNI · 20 Feb 2025 02:35 WIB

Pangdam XII/Tpr Hadiri Konferensi Pers DJBC Kalbagbar Terkait Penggagalan Penyelundupan Ballpres


 Pangdam XII/Tpr Hadiri Konferensi Pers DJBC Kalbagbar Terkait Penggagalan Penyelundupan Ballpres Perbesar

PONTIANAK, KALBAR // mediatni-polri.id /  Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., menghadiri konferensi pers di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan bagian Barat (Kalbagbar), Jalan Pak Kasih, Kota Pontianak, Kamis (20/2/2025).

Konferensi pers juga dihadiri Kapolda Kalbar, Korwil BIN Kalbar, Dansatrol Lantamal XII Pontianak, Dansubsatgas Penyelundupan BAIS TNI dan pejabat terkait lainnya. Konferensi pers dan gelar barang bukti ini dipimpin oleh Kakanwil DJBC Kalbagbar, Imik Eko Putro.

DJBC Kalbagbar bersama tim gabungan pada Senin (17/2) telah berhasil mengamankan sebanyak 105 ballpres atau pakaian bekas dari Malaysia. Berdasarkan perhitungan dari 105 bal lelong ini, kerugian negara diperkirakan bernilai lebih Rp 500 juta.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael mengatakan, pengungkapan ini merupakan salah satu prestasi yang dilakukan bersama-sama atas kolaborasi dan sinergitas dengan seluruh aparat Intelijen dan personel yang melakukan pengamanan jalur perbatasan.

Kata Pangdam juga, proses pengungkapan penyelundupan ini panjang, berawal adanya informasi yang diperoleh dari jajaran Intelijen yang berada di wilayah perbatasan dan Tim Penindak serta aparat lainnya.

“Kami sudah berkomitmen apapun yang kami lakukan merupakan hasil kolaborasi bersama,” kata Mayjen TNI Jamallulael.

Kakanwil DJBC Kalbagbar, Imik Eko Putro menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya distribusi barang ilegal berupa pakaian bekas di daerah sekitaran Kabupaten Bengkayang.

“Tim gabungan yang sedang berpatroli mendapati 1 unit truk yang diduga bermuatan barang ilegal tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan muatan ballpres,” ujar Imik.

Imik melanjutkan, tim gabungan kemudian melakukan penyisiran terhadap jalur truk yang telah diamankan dan menemukan 1 truk lainnya yang juga membawa barang serupa.

“Dengan dua truk tersebut, tim gabungan berkoordinasi dengan APH lainnya untuk mengamankan sopir, truk, dan barang muatan, yang kemudian dibawa menuju Kantor Wilayah DJBC Kalbagbar pada 18 Februari 2025,” tambahnya.

(Pendam XII/Tpr)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) Kabupaten Malang

16 Juni 2025 - 23:42 WIB

Senyum Babinsa Tipes Di Tengah Aroma & Rasa Krupuk Kulit Ceker Ayam, Ada Sentuhan Kecil Untuk Tumbuhkan Harapan Pelaku UMKM

16 Juni 2025 - 22:06 WIB

Satgas Yonif 521/DY Anjangsana Berbagi dengan Warga Distrik Kelila

16 Juni 2025 - 22:04 WIB

Jabat Irup, Dandim 0728/Wonogiri Bacakan Amanat Panglima Kodam IV/Diponegoro

16 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pencak Silat Militer Warisan Budaya untuk Ketangguhan Prajurit

16 Juni 2025 - 21:18 WIB

Bantuan Pengobatan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Oleh Pos Kout Satgas Pamtas Yonkav 3/AC

16 Juni 2025 - 21:12 WIB

Trending di TNI