KOTIM // mediatni-polri.id / Aktivitas pertambangan emas liar kian marak di Desa Kawan Batu, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Kawan Batu H.Sumardi kepada MediaTNI-Polri, Sabtu (14/06/2025).
“Setiap hari aktivitas penambang liar di wilayah desa kami kian bertambah. Informasi terakhir, saat ini sudah ada hampir 200 set mesin yang beroperasi, 1 set mesin itu paling tidak dioperasikan oleh 5 orang,” kata H.Sumardi.
“Kondisi di lokasi tambang liar itu sudah sangat parah, mereka melakukan aktivitas pertambangan liar tersebut di sungai dan pinggiran sungai,” ujarnya.
“Kerusakannya sudah sangat luar biasa, terutama dampak pencemaran merkuri yang mereka gunakan,” jelasnya.
“Warga masyarakat desa kami sangat terganggu, terutama bagi yang menggantungkan hidupnya sebagai nelayan pencari ikan di Sungai Kawan Batu,” tambahnya.
“Kami sudah pernah turun ke lapangan bersama dengan pihak kecamatan dan Pospol Tangar, tapi para penambang liar ini sepertinya mendapatkan bocoran informasi sehingga mereka tidak beraktivitas,” ucapnya.
Ia menyebutkan pihak pemerintah desa bahkan telah melaporkan hal ini kepada pihak Polres Kotim dengan tembusan hingga Gubernur dan Polda Kalimantan Tengah.
“Kami telah melaporkan hal ini kepada pihak Polres Kotim dengan Nomor Surat: 140/127/KB-MH/IX/Pemdes, tanggal 15 September 2023, untuk meminta tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan liar,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Umum LSM Bintang Kalimantan Independen Sardani, menegaskan pihaknya sangat mendukung upaya Pemerintah Desa Kawan Batu untuk menghentikan kegiatan pertambangan liar ini.
“Kami sangat mendukung upaya dari Pemerintah Desa Kawan Batu untuk menghentikan praktik pertambangan liar ini, untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah, sehingga merugikan masyarakat setempat,” ujarnya.
“Semoga segera ada tindakan dari pihak dan instansi terkait untuk mengatasi permasalahan pertambangan liar ini,” pungkas Sardani.
(Tbk)