Menu

Mode Gelap
 

Nasional · 6 Feb 2025 05:45 WIB

Pejabat Ditantang Naik Transportasi Umum, Wamendagri Bima: Tidak Ada Masalah Selagi Waktunya Memungkinkan

Perbesar

JAKARTA, MEDIATNI-POLRI.ID ~ Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menanggapi tantangan dari publik yang meminta pejabat negara menggunakan transportasi umum. Menurutnya, penggunaan transportasi umum bagi pejabat tidak menjadi soal selagi waktunya memungkinkan

serta jika dinilai lebih hemat dan efisien. Dirinya meyakini banyak pejabat yang sebelumnya juga merupakan pengguna transportasi umum.

“Buat teman-teman yang memang dari dulu juga, saya yakin banyak ya pejabat yang punya sejarah jadi anker (anak kereta) atau jadi roker (rombongan kereta), itu pasti sudah biasa,” terangnya kepada wartawan di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Kamis (6/2/2025).

Dirinya juga mengaku sering menggunakan transportasi umum dari kediamannya di Kota Bogor ke Jakarta saat masih menjadi pengajar di salah satu kampus. “Kadang naik bus, nyambung Metro Mini, kadang naik kereta, enggak masalah begitu,” ujarnya.

Begitu pula saat dirinya masih menjabat sebagai Wali Kota Bogor. Saat ada kegiatan di Jakarta, Bima juga sesekali memilih transportasi umum.

Lebih lanjut, Bima menjelaskan bahwa penggunaan transportasi umum bagi pejabat lebih mempertimbangkan faktor waktu. Menurutnya, apabila agenda dari satu tempat ke tempat lain mepet, menggunakan transportasi umum menjadi kurang efisien.

“Tapi kalau pagi-pagi punya spare waktu, jam sembilan baru mulai giat (kegiatan), rasanya mungkin ke kantor naik transportasi publik,” jelasnya.

Selain itu, penggunaan transportasi umum juga bergantung pada lokasi tempat tinggal masing-masing pejabat dengan tempat tujuan.

Apabila jalur transportasi umum yang tersedia sudah nyaman dan terintegrasi dengan berbagai moda transportasi, maka hal itu tidak menjadi masalah.

“Jadi menurut saya kasuistik dan sangat dilihat di mana domisili dan juga waktunya memungkinkan seperti apa,” terangnya.

Bima mengungkapkan dirinya juga sempat menjawab tantangan menggunakan transportasi umum dengan menaiki Kereta Rel Listrik (KRL) dari Kota Bogor ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada Rabu (5/2/2025).

Momen itu dimanfaatkannya untuk sekaligus menghitung waktu tempuh dari rumahnya ke kantor bila menggunakan transportasi umum.

“Karena belum pernah tuh [menghitung waktu tempuh] sampai Kantor Kemendagri itu berapa lama,” jelasnya.

 

(Puspen Kemendagri)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Polres Kotim Melepas Pendistribusian Sembako untuk Bakti Sosial dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

17 Juni 2025 - 08:19 WIB

5 Juni 2025 - 21:41 WIB

Semangat Tak Surut, Jalan Sehat Meriahkan Milad ke-6 Universitas Aisyah Pringsewu

30 Mei 2025 - 22:33 WIB

Sukseskan Kolaborasi ORDA ICMI Se-Jakarta Raya Adakan Kegiatan Diskusi Publik  Bersama KEMENDES PDT

21 Mei 2025 - 06:49 WIB

Lemhannas Elaborasikan Enam Pilar Ketahanan Strategis Baru

20 Mei 2025 - 18:18 WIB

Sinergi P4GN, BNNK Lampung Selatan Gelar Audiensi di UIN Raden Intan Bandar Lampung

20 Mei 2025 - 03:04 WIB

Trending di Nasional
Exit mobile version