Menu

Mode Gelap
 

Polri · 5 Feb 2025 22:25 WIB

Pelaku Pemalakan Supir Dan Kenek Berhasil Di Ringkus Polsek Gunung Sugih


 Pelaku Pemalakan Supir Dan Kenek Berhasil Di Ringkus Polsek Gunung Sugih Perbesar

Lampung Tengah // mediatni-polri.id /  Sopir asal Kota Bandar Lampung menjadi korban pemalakan di Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Sopir dan kenek bernama Soni dan Roni dihadang paksa oleh preman berinisial RDN (34) asal Kelurahan Gunung Sugih Raya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (2/2/25) sekira pukul 06.00 WIB.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah AKP Yudi Kurniawan mengatakan, aksi pemalakan itu sudah dilaporkan dan pelaku sudah ditangkap pada Selasa (4/2/25) pukul 10.30 WIB.

“Benar, pelaku RDN sudah ditangkap atas aksi sok jagoan dengan cara menghadang mobil muatan air minum Tripanca secara paksa, dengan tujuan memeras atau meminta sejumlah uang kepada pengguna jalan umum,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Kamis (6/2/25).

Kapolsek menjelaskan, kronologi pemalakan itu bermula ketika korban datang dari Kota Bandar Lampung dengan tujuan Kampung Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Di tengah perjalanan, tepatnya di Jl. Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, pelaku mencegat mobil korban.

Dikatakan Kapolsek, pelaku ngotot minta uang dengan alasan dia adalah orang yang melakukan pengamanan di sepanjang jalan umum di wilayah tersebut.

“Minta uang pengawalan, setiap mobil yang lewat daerah sini harus bayar dengan saya untuk pengawalan,” terang Kapolsek

Ia melanjutkan, korban yang hanya membawa uang pas-pasan pun memberikan Rp 25 ribu kepada pelaku.

Namun, RDN justru mengamuk dan meminta uang lebih banyak dari korban secara paksa dengan nominal Rp 100 ribu.

Dengan alasan, RDN merasa setiap mobil yang lewat di jalan umum tersebut harus mendapatkan pengawalan olehnya karena daerah tersebut rawan kriminalitas.

“Saya ini jual nyawa untuk pengawalan, masak kamu kasih segitu, saya minta seratus ribu,” ujar Kapolsek menirukan perkataan pelaku.

Kadena takut, kata Kapolsek, korban pun patungan dengan kernet nya lalu memberikan uang Rp 100 ribu kepada pelaku.

Nyatanya, RDN justru hanya mengincar uang dari pengendara jalan umum secara instan dan cuma-cuma, dan tidak melakukan pengawalan apapun.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Gunung Sugih.

“Saat ditangkap, RDN mengakui perbuatannya dan saat ini dia ditahan di Polsek Gunung Sugih,” ungkapnya.

“RDN dijerat pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan. Ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun,” pungkasnya. (*)

(Red.)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polres Metro Kabupaten Bekasi Gandeng Unit Reaksi Cepat (URC CIKARANG) dalam Giat Bakti Kesehatan dan Pembagian Sembako

16 Juni 2025 - 10:40 WIB

Polda Lampung Gelar Bakti Kesehatan Dalam Rangka Hut Bhayangkara ke 79

16 Juni 2025 - 09:52 WIB

Polsek Purwantoro Gelar Khitan Gratis untuk Warga Kurang Mampu

16 Juni 2025 - 07:44 WIB

Bakti Kesehatan Polri Polsek Cibarusah Mengantar Warga untuk Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Gratis

16 Juni 2025 - 07:36 WIB

Ratusan Warga Cikarang Selatan Berangkat Ikuti Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Metro Bekasi

16 Juni 2025 - 07:33 WIB

Polsek Serbalawan Resor Simalungun Gelar Bakti Sosial di Gereja HKBP Serbelawan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

16 Juni 2025 - 07:30 WIB

Trending di Polri