Citeureup // mediatni-polri.id / Polres Bogor, Piket Fungsi Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Agus M dan Anggota lainnya melaksanakan Pelayanan Publik dengan cepat merespon informasi Tawuran dari warga sekitar Jam 05.30 Wib Piket Polsek mendapat info dari Polres ada laporan Pengaduan melalui telp 110 tentang informasi adanya kejadian Tawuran di Wilayah Citeureup, Sab’tu (07/06/2025).
Setelah mendapatkan informasi tsb Pawas dan piket pawas langsung mendatangi tkp utk mengecek Lokasi dan setelah sampai dilokasi massa tawuran sudah membubarkan diri dan tidak ada korban, demikian.
adapun identitas pelapor melalui 110 adalah :
Nama Pelapor : S
No HP Pelapor : 0838118xxxxx
No Pengaduan : –
Tgl Pengaduan : Sabtu, 7 Juni 2025
Kategori : Pengaduan
Detail Kategori : Tawuran
Lokasi : *POLRES BOGOR*
*Isi Pesan Pengaduan* :
Jam: 03.17 WIB. Alamat : jl. Ateng ilyas kp. Muhara Rt 01/07 kec. Citeureup kab. Bogor telah terjadi adanya tawuran antar warga sebagaimana dilaporkan oleh pelapor (S).
“Sesuai Arahan Pimpinan Polsek Citeureup telah menurunkan sebanyak 4 Personil ke Lokasi tersebut diatas guna Kegiatan monitoring Tawuran bagi Masyarakat serta wujudkan Polri dimanapun aktivitas masyarakat memastikan tidak terganggu serta Harkamtibmas harus tetap aman dan terkendali, selanjutnya juga tidak mentolerir adanya Tawuran, Genk Motor, Pungli angkot dan Premanisme di Wilkum Polsek Citeureup serta Fokus tugas kita Meminimalisir hal-Hal yang tidak kita Inginkan potensi gangguan keamanan,” tutup Akp Ari Nugroho,S.I.K, M.S.I (Sumber Humas polsek Citeureup)