Menu

Mode Gelap
 

Polri · 2 Feb 2025 09:36 WIB

Polisi Gerebek Balap Liar di Pringsewu, 292 Motor Disita, 466 Pemuda Diamankan


 Polisi Gerebek Balap Liar di Pringsewu, 292 Motor Disita, 466 Pemuda Diamankan Perbesar

PRINGSEWU, MEDIATNI-POLRI.ID ~ Ratusan bikers panik dan berhamburan saat aparat kepolisian dari Polres Pringsewu, Polda Lampung, menggerebek arena balap liar di Jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Wates, Gadingrejo, Pringsewu, pada Minggu dinihari (2/2/2025).

Penggerebekan ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya aktivitas balap liar yang telah meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.

Dari pantauan media, ratusan peserta yang mayoritas merupakan pemuda berusaha kabur demi menghindari kejaran polisi. Beberapa di antaranya bahkan nekat menerobos kepungan aparat, sementara yang lain terjatuh hingga masuk ke area persawahan.

Beberapa peserta bahkan terlihat mencoba menabrak petugas demi meloloskan diri. Namun, polisi yang telah mengepung lokasi dari berbagai arah ini berhasil mengamankan mayoritas dari mereka.

Ratusan sepeda motor yang berhasil diamankan dalam razia ini kemudian dibawa ke Mapolres Pringsewu. Para pemiliknya terpaksa mendorong kendaraan mereka sendiri sebagai bagian dari efek jera yang diterapkan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menyatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk menekan angka balap liar yang semakin meningkat dalam beberapa pekan terakhir.

“Kami melihat intensitas balapan liar semakin tinggi, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Oleh karena itu, kami melakukan razia ini demi menjaga keamanan pengguna jalan,” ujar AKBP Yunnus di Mapolres pringsewu pada Minggu pagi (2/2/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang joki balap liar, 292 sepeda motor, dan 466 warga yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Seluruh peserta yang diamankan telah diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Sementara itu, kendaraan yang disita hanya bisa diambil setelah pemiliknya memenuhi kelengkapan yang ditentukan oleh kepolisian.

Untuk mencegah kejadian serupa, AKBP Yunnus menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar razia setiap malam Minggu atau di waktu-waktu lain sesuai dengan pola pergerakan para pelaku balap liar. “Kami akan terus melakukan penindakan agar kegiatan ini dapat ditekan sekecil-kecilnya,” tegasnya.

Menariknya, peserta balap liar yang diamankan tidak hanya berasal dari wilayah Pringsewu, tetapi juga dari berbagai daerah lain seperti Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Lampung Selatan, bahkan ada yang berasal dari luar provinsi.

Selain tindakan penegakan hukum, Polres Pringsewu juga berencana membentuk wadah atau arena khusus yang dapat digunakan oleh para pecinta balap motor agar mereka dapat menyalurkan hobi secara aman dan legal.

Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi praktik balap liar yang meresahkan masyarakat.(*)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Utara Gelar Sunat Massal Gratis

17 Juni 2025 - 08:35 WIB

Polres Kotim Melepas Pendistribusian Sembako untuk Bakti Sosial dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

17 Juni 2025 - 08:19 WIB

Polsek Baamang Menggelar Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

17 Juni 2025 - 08:12 WIB

Kapolsek Cek Perkembangan Tanaman Jagung di Lahan Demplot Polsek Meranti Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025

17 Juni 2025 - 08:03 WIB

Polisi Sebut Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung Sudah Direncanakan

17 Juni 2025 - 07:56 WIB

Cegah Premanisme dan Pungli, Jajaran Polres Lampung Utara Gencarkan Patroli di Lokasi Rawan

17 Juni 2025 - 07:30 WIB

Trending di Polri