Menu

Mode Gelap
 

Polri · 27 Jan 2025 00:09 WIB

Polres Bogor Bersama Stakeholder Terkait Lakukan Monitoring Perkembangan Harga Minyak Kita Di Wilayah Kabupaten Bogor

Perbesar

POLRES BOGOR // mediatni-polri.com / Senin, 27 Januari 2025 Polres Bogor dan Jajaran Lakukan Monitoring terkait perkembangan harga Minyak Kita di wilkum Polres Bogor khususnya wilayah Kabupaten Bogor.

Adapun fakta – fakta yang terjadi dilapangan sebagai berikut :

Di mana di jelaskan pendataan pihak Kepolisian diantaranya :
A. Adanya kenaikan harga Minyak Kita di Kabupaten Bogor yang mencapai harga Rp16.500 hingga Rp17.000 per liter, yang dimana HET yang telah ditentukan, yakni Rp15.700/ per liter.

B. Terkait dengan adanya kenaikan harga Minyakita diatas yang tidak sesuai dengan HET, pada hari Jum’at tanggal 24 Januari 2025 Pemerintah Kabupaten Bogor/Forkopimda bersama instansi terkait melaksanakan Sidak ditingkat Produsen, Distributor dan Pengecer Minyak Kita dengan hasil yaitu :

  1. Tingkat Distributor (D1) :
    PT. Wilmar Jl. Raya Pemda Pangkalan Kedunghalang Ds. Pasir Jambu Kec. Sukaraja yang memproduksi Minyak Kita hanya belum diketahui Distributor yang menjadi mitra penyaluran Minyakita sementara yang diproduksi antara lain Sania,Fortune, Sip dan Sovia menurut data di aplikasi SI MIRAH Kementrian Perdagangan stok Minyak Kita periode tanggal 2 s/d 20 Januari 2025 sebanyak 35 Ton, berdasarkan hasil pengecekan stok Minyakita di Gudang tersebut saat ini kosong, pengiriman terakhir pada tanggal 22 November 2024 yang djual ke PT.Jessindo Prakarsa Depo dan CV Purbajaya dengan harga Rp13.500,-/liter.
  2. Tingkat Distributor 2 (D2) :

a. PT. Jessindo Prakarsa Depo JI.Raya Pemda Pangkalan 2 Kedunghalang Ds. Pasir Jambu Kec. Sukaraja mendapatkan pasokan Minyakita dari PT. Wilmar, berdasarkan hasil pengecekan lapangan ditemukan bahwa stok Minyak Kita Kosong, Pengiriman terakhir diterima pada tanggal 22 November 2024 dan dijual ke tingkat Pengecer dengan harga Rp 14.500,-/liter. Sampai saat ini belum ada pengiriman Minyak Kita.

b. CV. Purbajaya Jl. Raya Karadenan Kel. Karadenan Kec. Cibinong mendapatkan pasokan Minyakita dari PT. Wilmar, berdasarkan hasil pengecekan lapangan ditemukan bahwa stok Minyak Kita Kosong, pengiriman terakhir pada tanggal 22 November 2024 dan djual ke tingkat Pengecer dengan harga Rp 14.500,-/liter. Sampai saat ini belum ada pengiriman Minyakita.

  1. Tingkat Pengecer dan hasil pengecekan lapangan untuk para pedagang Minyakita di Pasar Cibinong menunjukkan bahwa pengecer masih mempunyai stok barang Minyak Kita masing-masing sebanyak ± 2 karton (24 pouch) yang djual dengan harga Rp 17.500,-/liter s/d Rp 17.666,-/liter ke tingkat Konsumen. Berdasarkan hasil temuan dilapangan dapat diketahui bahwa stok Minyak Kita, baik ditingkat Produsen maupun Distributor 2 yaitu Kosong, sementara ditingkat pengecer stok barang ada meskipun jumlahnya sedikit dengan harga diatas HET sebesar Rp 15.700,-/liter.

C. Mekanisme Minyakita dan Harga yaitu :

  1. Produsen ke Distributor 1 (D1) sesuai aturan Kemedag RI harga Rp. 13.500;
  2. Distributor 1 (D1) ke Distributor 2 (D2) sesuai aturan Kemedag RI harga Rp. 14.000;
  3. Distributor 3 (D2) ke Pengecer dengan harga Rp. 14.500;
  4. Konsumen membeli dengan harga sekitar Rp. 16.500 s/d Rp. 18.000;
  5. Wilayah Kabupaten Bogor rata-rata mengambil Minyakita di Distributor PT. Jujur Sentosa Jakarta Barat yang terdaftar di aplikasi Si Mirah.

Dari hasil analisa pihak Kepolisian yaitu
A. Kenaikan harga Minyakita terjadi ditingkat Pengecer Rp. 3.500 yang tidak sesuai dengan Kemendag RI serta semakin meningkatnya daya beli masyarakat Kabupaten Bogor yang tinggi namun Stok Barang Kosong, sehingga membuat harga Minyakita ditingkat konsumen cukup tinggi.

B. Permendag Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Dalam permendag tersebut, terdapat penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) MINYAKITA yang semula Rp14.000 per liter menjadi Rp15.700 per liter.

Prediksi dari Pihak Kepolisian melalui analisa yang akan terjadi
A. Adanya kelangkaan/kekosongan stok Minyakita di wilayah Kabupaten Bogor, mengingat kebutuhan Minyak Kita di wilayah Kabupaten Bogor cukup tinggi;

B. Tidak menutup kemungkinan adanya pelaku spekulan yang dapat memanfaatkan situasi dengan cara melakukan monopoli harga dikarenakan stok barang kosong dan kebutuhan masyarakat meningkat sehingga mengakibatkan melonjaknya harga Minyak Kita.

Langkah yang diambil pihak Kepolisian saat ini adalah
A. Melakukan operasi pasar maupun sidak dengan melibatkan instansi terkait guna menekan melonjaknya harga Minyakita di wilayah Kabupaten Bogor;

B. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan gerakan pasar murah di wilayah Kabupaten Bogor.

Hasil Rekomendasi Pihak Kepolisian bersama Stakeholder terkait di mana tetap melakukan
A. Berkoordinasi dengan Perum BULOG Cabang Bogor dapat menjadi distributor dan menyalurkan Minyakita di Kabupaten Bogor.

B. Melakukan pengawasan dan pengecekan secara berkesinambungan guna mengantisipasi kelangkaan stok maupun kenaikan harga Minyakita sesuai HET.

Sampai berita ini diturunkan yang mana Pihak Kepolisian Akan terus memonitoring terkait hal tersebut, situasi aman kondusif.

(Red. Heri)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Redaksi

Baca Lainnya

Atlet Polres Tanggamus Ukir Prestasi di Kejuaraan Judo Kapolda Cup 2025

15 Juni 2025 - 07:32 WIB

Reaksi Cepat Tim Laser Polres Simalungun Tanggapi Laporan Balap Liar dan Tawuran di Jalan Medan

15 Juni 2025 - 07:00 WIB

Biddokkes Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan Berkah Bagi Ribuan Ojol di Hari Bhayangkara ke 79

15 Juni 2025 - 06:55 WIB

Polda Jatim Amankan 4 Orang Admin dan Anggota Group WA Gay di Surabaya

15 Juni 2025 - 06:49 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu

15 Juni 2025 - 06:37 WIB

Sejumlah Gereja Dijaga Oleh Personil Polsek Ngabang Untuk Ciptakan Situasi Aman

15 Juni 2025 - 06:24 WIB

Trending di Polri
Exit mobile version