Menu

Mode Gelap
 

Polri · 13 Jun 2025 20:58 WIB

Polres Bogor Dengarkan Langsung Aspirasi Warga Lewat Program “Jum’at Curhat”

Perbesar

Bogor // mediatni-polri.id / Polres Bogor — Dalam rangka membangun komunikasi yang lebih terbuka dan humanis dengan masyarakat, Polres Bogor kembali menggelar kegiatan “Jum’at Curhat” pada Jumat pagi bertempat di Ruang Command Center Polres Bogor. (13/6/2025)

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag SDM Polres Bogor, KOMPOL Yudi Kusyadi, S.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama, perwakilan Taruna Akademi Kepolisian, serta dua orang warga dari Kecamatan Cibungbulang.

“Jum’at Curhat” menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan langsung berbagai keluhan, saran, dan masukan terkait situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah mereka.

Dalam kesempatan ini, Sdr. Sandi, warga Desa Situ Udik, mengungkapkan keresahannya terhadap aktivitas debt collector yang kerap bertindak kasar dan mengancam warga di wilayah Cibungbulang hingga Leuwiliang. Ia berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Keluhan lain disampaikan oleh Sdr. Heri, warga Desa Purnabakti, yang mengeluhkan maraknya pencurian kambing di lingkungan tempat tinggalnya. Dalam satu minggu, kasus pencurian bahkan bisa terjadi dua kali dan menimbulkan kerugian besar bagi pemilik ternak.

Menanggapi keluhan tersebut, pihak Polres Bogor menyampaikan bahwa seluruh masukan akan segera ditindaklanjuti.
Untuk permasalahan debt collector, Polres akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar proses penagihan berjalan sesuai aturan hukum. Masyarakat juga diminta tidak segan untuk segera melapor ke Polsek jika mengalami kekerasan atau ancaman dari oknum penagih utang.

Sementara itu, dalam menghadapi kasus pencurian ternak, Polres melalui fungsi Binmas akan mendorong kembali pengaktifan Satkamling (Satuan Keamanan Lingkungan) di tingkat RT, RW, maupun kampung, sebagai langkah pencegahan. Warga juga diimbau untuk segera melapor ke Polsek Cibungbulang apabila menjadi korban pencurian agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polres Bogor juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 yang tersedia 24 jam untuk pelaporan darurat, pengaduan, atau permintaan bantuan kepolisian.

Melalui program “Jum’at Curhat”, Polres Bogor berkomitmen terus menjalin kedekatan dengan masyarakat, menerima kritik dan saran secara langsung, serta hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang humanis. (Sumber Humas Polres Bogor)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Redaksi

Baca Lainnya

Atlet Polres Tanggamus Ukir Prestasi di Kejuaraan Judo Kapolda Cup 2025

15 Juni 2025 - 07:32 WIB

Reaksi Cepat Tim Laser Polres Simalungun Tanggapi Laporan Balap Liar dan Tawuran di Jalan Medan

15 Juni 2025 - 07:00 WIB

Biddokkes Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan Berkah Bagi Ribuan Ojol di Hari Bhayangkara ke 79

15 Juni 2025 - 06:55 WIB

Polda Jatim Amankan 4 Orang Admin dan Anggota Group WA Gay di Surabaya

15 Juni 2025 - 06:49 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu

15 Juni 2025 - 06:37 WIB

Sejumlah Gereja Dijaga Oleh Personil Polsek Ngabang Untuk Ciptakan Situasi Aman

15 Juni 2025 - 06:24 WIB

Trending di Polri
Exit mobile version