Menu

Mode Gelap
 

Polri · 1 Feb 2025 02:09 WIB

Polresta Tangerang Amankan Aksi Unjuk Rasa di Proyek Urugan Tanah PIK2 Kecamatan Kronjo


 Polresta Tangerang Amankan Aksi Unjuk Rasa di Proyek Urugan Tanah PIK2 Kecamatan Kronjo Perbesar

TANGERANG // mediatni-polri.id /  Polresta Tangerang mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh beberapa elemen organisasi masyarakat (Ormas), mahasiswa, dan kelompok masyarakat di depan proyek urugan tanah PIK2, yang berlokasi di Jalan Raya Muncung – Jenggot, Kampung Muncung, Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Sabtu (01/02). Aksi yang berlangsung dengan estimasi massa sekitar 400 orang ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan menolak pengurugan sungai serta perampasan tanah yang disebut mengatasnamakan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK2.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono,S.IK,M.M. menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan himbauan kepada warga Desa Muncung agar tetap mempercayakan pengamanan kepada pihak kepolisian serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu situasi menjadi tidak kondusif.

“Kami dari kepolisian telah melakukan penggalangan dan himbauan kepada warga Desa Muncung agar menyerahkan pengamanan kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan hal-hal yang dapat menyebabkan situasi tidak kondusif. Kami mengamankan aksi ini secara humanis, dengan mengutamakan pendekatan persuasif,” ujar Kapolresta Tangerang.

Untuk memastikan keamanan selama aksi berlangsung, Polresta Tangerang mengerahkan 155 personel gabungan dari Polres dan Polsek, serta didukung oleh 1 kompi BKO Samapta Polda Banten.

Situasi di lokasi aksi tetap terkendali dengan pengamanan yang mengedepankan pendekatan humanis dan profesionalisme kepolisian. Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan jalannya aksi tetap aman dan tertib serta tidak mengganggu ketertiban umum.

Polresta Tangerang menegaskan bahwa pihaknya selalu siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan ruang bagi setiap warga untuk menyampaikan aspirasinya dengan tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku.

(Red.)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polres Kotim Laksanakan Kegiatan Bakti Kesehatan untuk Masyarakat Dalam rlRangka Memperingati Hari Bhayangkara ke-79

16 Juni 2025 - 01:45 WIB

Layanan Call Center 110 Polres Seruyan Siaga 24 Jam, Wujud Komitmen Pelayanan Tanpa Batas”

16 Juni 2025 - 01:40 WIB

Polres Seruyan Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 di Desa Sungai Undang

16 Juni 2025 - 01:36 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin Hadiri Kegiatan Musdesus Perdes Perlindungan Anak Desa Sepahat

16 Juni 2025 - 01:30 WIB

Polres Lampung Timur Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

16 Juni 2025 - 01:26 WIB

Kapolres Bogor Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Personel dalam Melayani Masyarakat

16 Juni 2025 - 01:03 WIB

Trending di Polri