Menu

Mode Gelap
 

Polri · 1 Feb 2025 02:09 WIB

Polresta Tangerang Amankan Aksi Unjuk Rasa di Proyek Urugan Tanah PIK2 Kecamatan Kronjo

Perbesar

TANGERANG // mediatni-polri.id /  Polresta Tangerang mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh beberapa elemen organisasi masyarakat (Ormas), mahasiswa, dan kelompok masyarakat di depan proyek urugan tanah PIK2, yang berlokasi di Jalan Raya Muncung – Jenggot, Kampung Muncung, Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Sabtu (01/02). Aksi yang berlangsung dengan estimasi massa sekitar 400 orang ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan menolak pengurugan sungai serta perampasan tanah yang disebut mengatasnamakan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK2.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono,S.IK,M.M. menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan himbauan kepada warga Desa Muncung agar tetap mempercayakan pengamanan kepada pihak kepolisian serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu situasi menjadi tidak kondusif.

“Kami dari kepolisian telah melakukan penggalangan dan himbauan kepada warga Desa Muncung agar menyerahkan pengamanan kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan hal-hal yang dapat menyebabkan situasi tidak kondusif. Kami mengamankan aksi ini secara humanis, dengan mengutamakan pendekatan persuasif,” ujar Kapolresta Tangerang.

Untuk memastikan keamanan selama aksi berlangsung, Polresta Tangerang mengerahkan 155 personel gabungan dari Polres dan Polsek, serta didukung oleh 1 kompi BKO Samapta Polda Banten.

Situasi di lokasi aksi tetap terkendali dengan pengamanan yang mengedepankan pendekatan humanis dan profesionalisme kepolisian. Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan jalannya aksi tetap aman dan tertib serta tidak mengganggu ketertiban umum.

Polresta Tangerang menegaskan bahwa pihaknya selalu siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan ruang bagi setiap warga untuk menyampaikan aspirasinya dengan tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku.

(Red.)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Redaksi

Baca Lainnya

Atlet Polres Tanggamus Ukir Prestasi di Kejuaraan Judo Kapolda Cup 2025

15 Juni 2025 - 07:32 WIB

Reaksi Cepat Tim Laser Polres Simalungun Tanggapi Laporan Balap Liar dan Tawuran di Jalan Medan

15 Juni 2025 - 07:00 WIB

Biddokkes Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan Berkah Bagi Ribuan Ojol di Hari Bhayangkara ke 79

15 Juni 2025 - 06:55 WIB

Polda Jatim Amankan 4 Orang Admin dan Anggota Group WA Gay di Surabaya

15 Juni 2025 - 06:49 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu

15 Juni 2025 - 06:37 WIB

Sejumlah Gereja Dijaga Oleh Personil Polsek Ngabang Untuk Ciptakan Situasi Aman

15 Juni 2025 - 06:24 WIB

Trending di Polri
Exit mobile version