Menu

Mode Gelap
 

Polri · 7 Jun 2025 23:22 WIB

Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja di Kampung Bumi Aji


 Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja di Kampung Bumi Aji Perbesar

Lampung Tengah // mediatni-polri.id /  Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 7 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, di Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kampung setempat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.

“Dari informasi masyarakat, kami langsung tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Dan benar, pada pukul 20.30 WIB, Tekab 308 berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Minggu (8/6/25).

Tersangka yang diamankan diketahui berinisial ES (41) warga Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 1 bungkus plastik warna ungu berisi daun dan batang kering yang berisi ganja, 1 buah korek api gas, serta 9 lembar kertas papir di saku celana bagian depan sebelah kiri milik tersangka.

“Kini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Padang Ratu juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada Kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat dalam membantu Kepolisian memerangi peredaran narkoba. Kami akan terus komitmen untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Tengah,” tandasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Atlet Polres Tanggamus Ukir Prestasi di Kejuaraan Judo Kapolda Cup 2025

15 Juni 2025 - 07:32 WIB

Reaksi Cepat Tim Laser Polres Simalungun Tanggapi Laporan Balap Liar dan Tawuran di Jalan Medan

15 Juni 2025 - 07:00 WIB

Biddokkes Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan Berkah Bagi Ribuan Ojol di Hari Bhayangkara ke 79

15 Juni 2025 - 06:55 WIB

Polda Jatim Amankan 4 Orang Admin dan Anggota Group WA Gay di Surabaya

15 Juni 2025 - 06:49 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu

15 Juni 2025 - 06:37 WIB

Sejumlah Gereja Dijaga Oleh Personil Polsek Ngabang Untuk Ciptakan Situasi Aman

15 Juni 2025 - 06:24 WIB

Trending di Polri