Menu

Mode Gelap
 

PEMERINTAH · 13 Jun 2025 01:35 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen


 Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen Perbesar

JAKARTA // mediatni-polri.id /  Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim 280 persen. Kenaikan gaji ini disampaikan Presiden saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta (12/06/2025).

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengungkapkan dirinya telah menerima laporan bahwa sebagian besar hakim belum menerima kenaikan selama 18 tahun. Selain itu, Kepala Negara turut menyampaikan keprihatinan terhadap kesejahteraan dan fasilitas yang diterima oleh para penegak hukum.

Angka kenaikan gaji tertinggi, menurut Presiden diberikan kepada golongan yang paling junior. Meski demikian, Kepala Negara meyakinkan bahwa secara signikan kenaikan gaji ini akan berlaku bagi seluruh hakim.

Sumber: BPMI Setpres

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Apresiasi Kelulusan TK Pertiwi, Ketua DWP Kemendagri Sampaikan Terima Kasih kepada Tenaga Pendidik

15 Juni 2025 - 05:57 WIB

Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kawal Penyelenggaraan Pilkada Ulang dan PSU

14 Juni 2025 - 17:18 WIB

Senang berjumpa dengan Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Ibu Ina Lepel, di akhir pekan ini.

14 Juni 2025 - 17:11 WIB

Integrasi Tata Ruang Kunci Sukses Pembangunan Perbatasan

14 Juni 2025 - 16:50 WIB

PBB Desak Gencatan Senjata Permanen di Gaza, Kutuk Blokade dan Kelaparan sebagai Senjata Perang

14 Juni 2025 - 16:43 WIB

Kemenko Polkam Dukung Peran Intelijen Negara Pada Penyelenggaraan Diplomasi Pertahanan Indonesia

13 Juni 2025 - 01:44 WIB

Trending di PEMERINTAH