Menu

Mode Gelap
 

Polri · 9 Jun 2025 03:05 WIB

Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amakan Pelaku Cabul

Perbesar

Lampung Utara // mediatni-polri.id /  Sat Reskrim Polres Lampung Utara melakukan ungkap kasus Tindak Pidana Perbuatan Cabul terhadap Anak Dibawah Umur.

Tindak pidana tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Pelaku yang diamankan berinisial M (72) warga Dusun VI Bernah Desa Mulang Maya Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara melalui Kasi Humas AKP Budiarto saat di hubungi membenarkan pelaku cabul terhadap anak dibawah umur oleh Sat Reskrim Polres Lampung Utara.

“Iya betul, Sat Reskrim telah mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, ujarnya. Senin (9/6/25).

Lanjutnya, pelaku diserahkan oleh warga didampingi Bhabinkamtibmas kepada piket Sat Reskrim Polres Lampung.

“Kemudian dilakukan penyelidikan dan ditemukan peristiwa pidana serta telah dilakukan gelar penetapan tersangka kemudian terhadap tersangka dilakukan penahan di Polres Lampung Utara,” jelasnya.

Untuk diketahui bahwa pelaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap Bunga lebih kurang sebanyak 10 kali.(*)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Utara Gelar Sunat Massal Gratis

17 Juni 2025 - 08:35 WIB

Polres Kotim Melepas Pendistribusian Sembako untuk Bakti Sosial dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

17 Juni 2025 - 08:19 WIB

Polsek Baamang Menggelar Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

17 Juni 2025 - 08:12 WIB

Kapolsek Cek Perkembangan Tanaman Jagung di Lahan Demplot Polsek Meranti Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025

17 Juni 2025 - 08:03 WIB

Polisi Sebut Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung Sudah Direncanakan

17 Juni 2025 - 07:56 WIB

Cegah Premanisme dan Pungli, Jajaran Polres Lampung Utara Gencarkan Patroli di Lokasi Rawan

17 Juni 2025 - 07:30 WIB

Trending di Polri
Exit mobile version