Menu

Mode Gelap
 

Polri · 2 Feb 2025 08:02 WIB

Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Wonosobo


 Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Wonosobo Perbesar

TANGGAMUS, MEDIATNI-POLRI.ID ~ Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, pada Kamis malam (30/1/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Terduga pelaku berinisial AL (31), warga Pekon Bandar Kejadian, Wonosobo. Ia ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan polisi terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Mirga Nurjuanda, S.Sos. M.M mengatakan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi mengenai adanya aktivitas peredaran sabu di daerah tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip berisi kristal putih ukuran sedang, 31 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi kristal putih

serta sejumlah alat bukti lainnya,” kata AKP Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Minggu (2/2/2025).

Selain sabu dengan total berat bruto 12,78 gram, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa dompet kecil warna hitam, 5 plastik klip kosong, dompet warna coklat, handphone, skop plastik dan uang tunai Rp350.000,’ diduga hasil penjualan sabu.

Kasat menyebut, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial UK, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Berdasarkan pengakuannya, penyedia barang haram tersebut yang telah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Kasat mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanggamus. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Lepas Fun Rally Mobil Listrik, Ketua Umum IMI Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Beralih ke Kendaraan Ramah Lingkungan

16 Juni 2025 - 07:01 WIB

Polri Hadir di Tengah Masyarakat Anggota Polsek Mandor Jalin Silaturahmi dan Edukasi Kamtibmas

16 Juni 2025 - 06:47 WIB

Atlet Judo Polres Mesuji Berhasil Menyabet 1 Piala Berugu Polri dan 19 Medali pada Ajang Kejuaraan Judo Kapolda Cup Tahun 2025

16 Juni 2025 - 06:44 WIB

Kapolres Mesuji Pimpin Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara ke-79

16 Juni 2025 - 06:36 WIB

Anggota Polsek Sengah Temila Gelar Patroli Dialogis, Dekatkan Diri dengan Warga

16 Juni 2025 - 06:27 WIB

Guru Besar FH Unila Independensi Peradilan Militer Kunci Penegakan Keadilan Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan

16 Juni 2025 - 06:23 WIB

Trending di Polri