Menu

Mode Gelap
 

Polri · 8 Jun 2025 18:51 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang Sambang dan Himbau Kamtibmas kepada Warga

Perbesar

Bogor // meditni-polri.id / Polres Bogor – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Parungpanjang, Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jawa Barat, Bripka Yanto Suryanto, bersama Babinsa Serda Kusnadi, melaksanakan kegiatan sambang ke warga di Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Minggu (08/6/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Parungpanjang, Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat serta memperkuat sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan wilayah.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Bripka Yanto Suryanto mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan mematuhi peraturan hukum yang berlaku. “Kami menghimbau agar warga selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga harkamtibmas, dan segera melapor jika ada kejadian menonjol kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Babinsa Serda Kusnadi menambahkan bahwa TNI selalu siap mendukung tugas Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat. “Kami berharap warga selalu bekerjasama dengan aparat keamanan agar Desa Parungpanjang tetap kondusif,” jelasnya.

Kapolsek Parungpanjang, Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan sambang ini merupakan implementasi nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman, nyaman, dan semakin dekat dengan polisi,” tuturnya.

Selain itu, Kompol D.R. Suharto mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan ketua lingkungan, untuk terus aktif membantu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. “Sinergitas antara masyarakat dan Polri adalah kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas,” tambahnya.

Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menghimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, seperti perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi tanpa dasar hukum yang jelas. “Hal ini dapat mengarah kepada tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tegasnya.

Ipda Yulista juga mengingatkan warga agar tidak ragu untuk menghubungi Call Center (021) 110 yang siap melayani aduan masyarakat 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti. (Sumber Humas Polres Bogor)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Redaksi

Baca Lainnya

Sinergitas TNI–Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang sambangi warga dan beri imbauan kamtibmas di Desa Cikuda

18 Juni 2025 - 01:27 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Polres Bogor lakukan sambang warga, sampaikan pesan kamtibmas

18 Juni 2025 - 01:06 WIB

Pengendara Tertib yang Melintas, Diberikan Hadiah Oleh Polres Lampung Timur

18 Juni 2025 - 01:00 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Caringin salurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu

18 Juni 2025 - 00:59 WIB

BNN Terima Kunjungan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam Rangka Pengkajian Raperda P4GN

18 Juni 2025 - 00:51 WIB

Patroli Dialogis Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan sambangi warga, ajak bersama wujudkan situasi kamtibmas yang kondusif

18 Juni 2025 - 00:37 WIB

Trending di Polri
Exit mobile version