Menu

Mode Gelap
 

Polri · 29 Mei 2025 23:27 WIB ·

Berantas Narkoba, Polres Lampung Timur Amankan 5 Warga

Perbesar

LAMPUNG TIMUR // mediatni-polri.id / Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, membawa paksa 5 warga masyarakat, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Kasi Humas IPDA Edwin, pada Jum’at (30/5/25), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah : DF (24) warga Kecamatan Bandar Sribawono, MD (24) warga Kecamatan Mataram Baru, kemudian DM (31), MA (40) dan ES (18) warga Kecamatan Way Jepara.

Para tersangka diringkus oleh Petugas Kepolisian Satuan Narkoba, pada (26/5) kemarin, dibeberapa lokasi berbeda, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

Dari para tersangka, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa 3 plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 4 bungkus tembakau sintetis, 4 unit telepon genggam, dan 1 dompet.

Saat ini para tersangka dan barang buktinya, telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Jo pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Redaksi

Baca Lainnya

Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-543, Polsek Rancabungur Ikut Hadiri Tasyakuran Tingkat Kecamatan Rancabungur

2 Juni 2025 - 03:21 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Laksanakan Cooling System, Tingkatkan Kewaspadaan Masyarakat

2 Juni 2025 - 03:15 WIB

Kapolsek Citeureup Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Kecamatan Citeureup

2 Juni 2025 - 03:08 WIB

Dekatkan Polisi dengan Masyarakat, Brigadir Dapit Pandapotan Pasaribu Sambangi Desa Tamansari

2 Juni 2025 - 01:22 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Laksanakan sambang dan dialogis kepada Warga Desa Jogjogan Jaga Kamtibmas

2 Juni 2025 - 00:51 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Cilember Sambangi Warga, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas

2 Juni 2025 - 00:42 WIB

Trending di Polri
Exit mobile version