Bogor // mediatni-polri.id / POLRES BOGOR – Polsek Leuwiliang. Anggota Bhabinkamtibmas Ds. Sadeng Kolot Bripka Denih ms melaksakan sambang warga binaan dalam rangka tugas rutin anggota Bhabinkamtibmas dalam upaya Harkamtibmas di Desa binaannya. Sabtu (31/05/2025)
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Sadeng Kolot Kec. Leuwisadeng Bripka Deni ms menyambangi Warganya dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas utk selalu meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Sesuai arahan petunjuk *KAPOLRES BOGOR AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H,S.IK,MH* melalui *Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, SH., MM* kepada seluruh Babinkamtibmas, menyampaikan ” untuk menjaga Keamanan adalah tugas tanggung jawab kita bersama dan tentunya bukan hanya tugas Polisi, dan harus bersinergi dengan warga masyarakat dan instansi terkait lainnya, baik Koramil, Forkompimcam dan Forkompindes, dalam menjaga serta antisipasi lingkungan wilayah hukum Kecamatan Leuwiliang dan Leuwisadeng aman, nyaman dan kondusif dari gangguan kamtibmas. “ujar Kapolsek Leuwiliang”
Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat ini akan membawa hal yang positif dari masyarakat, mudah-mudahan dengan kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dapat memberikan rasa aman dan kondusif.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat gotong royong , merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya
“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti”.
Kegiatan yg dilaksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Dikesempatan lain *PS. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*. (Sumber Humas polres Bogor)