Menu

Mode Gelap
 

News · 16 Jun 2025 04:17 WIB

Sempat Kabur Berbulan-Bulan, Pelaku Curanmor di Pringsewu Akhirnya Ditangkap

Perbesar

PRINGSEWU  // MEDIATNI-POLRI.ID /  Kepolisian Sektor Pringsewu Kota bersama Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kabupaten Pringsewu, pada Januari 2025.

Terduga pelaku berinisial FGS (27), warga Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus,

ditangkap di kediamannya pada Senin pagi (16/6/2025) sekitar pukul 06.00 WIB setelah sempat melarikan diri ke Pulau Jawa.

“FGS kami amankan saat ia pulang ke kampung halamannya. Sebelumnya, yang bersangkutan sempat melarikan diri sejak penggerebekan beberapa bulan lalu,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu, Senin (16/6/2025).

Kompol Rohmadi menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kasus pencurian sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BE 2790 US milik Egis Camelia (23), warga Pringsewu Selatan.

Kendaraan tersebut dilaporkan hilang saat diparkir di halaman toko laundry pada Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

“Dari hasil penyelidikan kami, diduga ada tiga pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Selain FGS, satu pelaku lain berinisial YS telah lebih dulu diamankan dalam perkara berbeda oleh Polres Tanggamus. Sementara satu orang lainnya, berinisial A, masih dalam pengejaran,” tambahnya.

Menurut Rohmadi, sepeda motor milik korban sempat ditemukan di rumah FGS saat penggerebekan pertama, namun saat itu FGS berhasil melarikan diri. Kini, setelah berhasil diamankan, FGS ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun,” jelasnya.

Kompol Rohmadi berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa keadilan bagi korban, sekaligus mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan segera jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan.(*)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Gelapkan Uang Brilink, Seorang Wanita di Lampung Timur Ditangkap Polisi

16 Juni 2025 - 06:56 WIB

DPO Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Ditangkap Polisi Saat Tidur di Teras Rumah Warga

15 Juni 2025 - 23:49 WIB

Pohon Tumbang Timpa Pengendara di Gadingrejo Pringsewu, Lalu Lintas Sempat Lumpuh

15 Juni 2025 - 06:34 WIB

Lagi, Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara

15 Juni 2025 - 05:51 WIB

Kuasai HP Curian, Warga Pesawaran Diamankan Polisi

15 Juni 2025 - 05:49 WIB

Dua Orang Pria Remaja Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu

14 Juni 2025 - 23:21 WIB

Trending di News
Exit mobile version