
KOTIM, mediatni-polri.id/ Lapas Sampit melakukan sosialisasi penggunaan kartu BRIZZI sebagai alat transaksi non tunai bagi warga binaan. Hal ini dilakukan untuk mendukung program Bebas Peredaran Uang (BPU) dan meningkatkan keamanan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.
Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, didampingi Kepala KPLP, Kasie Kamtib, Pengurus Koperasi, dan perwakilan Koperasi Primer Lapas Sampit.
Melalui sosialisasi ini seluruh pihak berkomitmen untuk menghilangkan peredaran uang tunai di dalam Lapas, guna mencegah potensi penyalahgunaan serta menciptakan sistem transaksi yang lebih tertib dan transparan. Kartu BRIZZI ini nantinya dapat digunakan untuk berbagai keperluan transaksi warga binaan, khususnya di koperasi dan kantin Lapas.
“Langkah ini merupakan bagian dari modernisasi sistem layanan Pemasyarakatan, dengan penggunaan kartu BRIZZI kami ingin menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, serta mendorong warga binaan agar terbiasa dengan sistem transaksi digital. Hal ini juga selaras dengan upaya kami untuk menghilangkan penggunaan uang tunai demi mencegah penyimpangan,” kata Kalapas Sampit Muhammad Yani, dikutip Sabtu (31/05/2025).
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung lancar dan mendapatkan respons positif dari seluruh warga binaan, yang menyambut baik langkah modernisasi sistem keuangan di lingkungan Pemasyarakatan.
(Tbk)